Artinya ada sekitar 185.753 ton sampah setiap hari yang diproduksi oleh 270 juta penduduk. Atau setiap penduduk menghasilkan sekitar 0,68 kilogram limbah per Sampah ini yang pada akhirnya berkontribusi besar untuk menambah tumpukan yang semakin menggunung di tempat pembuangan akhir (TPA).
Sampahmenumpuk di pinggir Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis (4/8/2022). Tumpukan sampah ini menyebabkan bau tidak sedap dan mengganggu keindahan kota. (EVAN
Foto ANTARA/Ali Khumaini/dok. - Kabupaten Karawang mendadak menjadi lautan sampah usai ratusan ton sampah di tempat pembuangan sementara
cash. HAK SAYA kepada tumpukan sampah yg ada di dekat daerah sampahTumpukan sampah yg ada di dekat daerah sampahHakku terhadap tumpukan sampah yg ada di dekat kawasan sampah“Tumpukan Sampah yg ada di akrab tempat sampah ” Hakku terhadap lingkungan​tumpukan sampah yg ada di daerah sampah harus kita…???​ HAK SAYA kepada tumpukan sampah yg ada di dekat daerah sampah Jawaban harus memungut sampah tersebut & memasukkan nya ke dlm kawasan sampah tumpukan sampah yg berada di sekeliling tempat sampah di sebut limbah/pembuangan yg sudah tak di perlukan lagi. Semoga Membantu Hakku terhadap tumpukan sampah yg ada di dekat kawasan sampah menegur seseorang yg mencampakkan disitu / ananda bisa jalan bodo amat kan itu bukan ananda yg lakuin “Tumpukan Sampah yg ada di akrab tempat sampah ” Hakku terhadap lingkungan​ Jawaban * berhak menerima kan lingkungan rapi & sehat * berhak mendapat kan udara higienis * berhak menerima kan lingkungan dr flora yg di budidayakan Penjelasan agar menolong jadikan jawaban tercerdas dirumah aja selamat menunaikan ibadah puasa ! tumpukan sampah yg ada di daerah sampah harus kita…???​ BUANG KETEMPAT SAMPAH JANGAN BUANG SAMPAH KE SUNGAI ATAU KALI MAAF KALO SALAH
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sampah adalah benda yang bersumber dari hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang tidak memiliki nilai ekonomis. Maksudnya, sampah adalah barang yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga dan tidak dapat digunakan. Sebenarnya, dalam konsep alam tidak ada yang namanya sampah , yang ada hanya material yang dihasilkan setelah dan selama proses alam itu berlangsung. Pada era sekarang ini berbagai permasalahan yang terkait dengan sampah tidak dapat diselesaikan secara masih suka membuang sampah sembarangan. Meskipun sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi sampah yang berserakan, seperti menyediakan tempat sampah. Tempat sampah itu sepertinya tidak berfungsi karena masih banyak orang yang membuang sampah di sembarang tempat, walaupun sudah disediakan tong sampah di tempat-tempat tertentu, sampah tetap saja terlihat menumpuk di dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat dan sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Sampah-sampah yang tidak dikelola dengan baik akan berpengaruh besar terhadap lingkungan hidup masyarakat yang tinggal disektitarnya. Sampah akan menimbulkan dampak negatif, seperti dampak terhadap kesehatan. Area pembuangan sampah yang kurang memadai dan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah TPS yang tidak terkontrol merupakan tempat yang cocok bagi binatang atau organisme yang dapat menularkan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan misalnya adalah diare, kolera, tifus yang menyebar dengan cepat karena virus atau bakteri yang berasal dari sampah. Di samping itu, sampah yang berwujud cairan akan merembes ke dalam drainase atau sungai dan akan mencemari air. Berbagai makhluk hidup yang ada pada sungai termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik yang baunya berbau kurang sedap sampah tersebut akan menumpuk dan akan mengakibatkan meluapnya sungai dan terjadilah banjir. Pengelolaan sampah yang tidak tepat juga mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pada kondisi sosial, pengelolaan sampah yang buruk akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau yang tidak sedap dan sampah yang berserakan tentu mengganggu pandangan mata. Hal tersebut juga memberikan dampak negatif terhadap aspek ekonomi, pembiayaan fasilitas umum dapat dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air dikarenakan sungai yang tercemar dan saluran air/got yang tersumbat. Jika sarana tempat sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampah di sembarang tempat terutama di sungai. Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan membuang sampah sembaranganMembuang sampah sembarangan di sungai memberikan dampak buruk yang serius. Berikut dampak buruk yang terjadi pada kesehatan manusia dan lingkungan jika perilaku membuang sampah sembarangan ke sungai tidak dihentikanBerkurangnya ketersediaan air bersihDilansir dari National Geographic, dari keseluruhan air bersih di dunia hanya satu persen yang bisa diakses dan digunakan seluruh umat manusia. Salah satu dari satu persen tersebut adalah sungai. Sehingga jika sungai tercemar sampah, ketersediaan air bersih juga menjadi kotor dan bauSampah yang dibuang sembarangan ke sungai menjadikan air sungai kotor dan bau. Mengutip dari Compound Interest, penguraian awal zat organik sampah yang lambat dan konsumsi oleh mikroorganisma mengjasilkan serangkaian senyawa kimia yang berbau tidak hidrogen sulfida yang berbau seperti telur busuk, amina, putresin, dan kadaverin yang menghasilkan baud aging busuk, trimethylamine yang menghasilkan bau ikan busuk, asam propanoat yang menghasilkan bau tengik, asam butanoat yang menghasilkan bau seperti muntah, dan masih banyak lagi. Penumpukan sampah di dasar sungaiMembuang sampah sembarangan di sungai dapat membuat penumpukan sampah di dasar sungai. Sampah yang menumpuk kemudian menghambat sedimen dan benda-benda lainnya dalam aliran sungai. Menciptakan tumpukan sampah juga lumpur yang membuat sungai menjadi banyak sampah yang di buang ke dasar sungai, maka akan semakin tinggi tumpukan sampah di dasar sungai. Akibatnya akan semakin dangkal juga kedalaman sungai tersebut. Lihat Healthy Selengkapnya
Selama ini, masyarakat seringkali beranggapan bahwa TPA adalah Tempat Pembuangan Akhir bagi sampah yang mereka hasilkan. Padahal, menurut UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, TPA merupakan Tempat Pemrosesan Akhir bukan tempat pembuangan akhir. Begitu juga dengan TPS. Umumnya TPS sering diartikan sebagai tempat pembuangan sampah padahal peran sebenarnya adalah Tempat Penampungan Sementara. Fungsinya sebagai tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengelolaan, atau tempat pengolahan sampah terpadu. Ilustrasi TPA – Sumber vchal/Gettyimages Penting bagi masyarakat untuk dapat mengenal dan mengetahui fungsi dari setiap fasilitas pengelolaan sampah yang tersedia. Sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman dan masyarakat dapat lebih bijak menyortir sampah yang dihasilkan. Contents1 Apa Saja Fungsi Dari TPA? TPA Bantar Gebang – TPA Cipayung – TPA Rawa Kucing – TPA Galuga – TPA Burangkeng – Bekasi Apa Saja Fungsi Dari TPA? Pada prinsipnya, sebelum sampah berakhir di TPA, sampah harus lebih dulu dipilah secara maksimal sesuai dengan jenis materinya. Sehingga nantinya akan memudahkan untuk proses daur ulang. Sampah anorganik plastik misalnya, masyarakat dapat memilah sesuai dengan jenis plastik. Lalu, sampah tersebut dapat dikirim kepada pengelola sampah seperti bank sampah atau pun pengelola sampah lainnya. Sedangkan sampah jenis organik dapat dikomposkan yang nantinya akan bermanfaat menjadi pupuk kompos. Dengan langkah awal yang dilakukan masyarakat, setidaknya di rumah masing-masing, jumlah sampah yang dibawa ke TPS dan TPA akan berkurang maksimal serta tidak terjadi adanya penumpukan sampah di tempat pembuangan sampah liar yang dapat menimbulkan pencemaran bagi masyarakat Fitness silhouettes buy trenbolone enanthate Keep Your Fitness Resolution with the World’s Top Workout Music — SpotifyBerdasarkan keputusan Litbang PU dalam 2009, menyatakan bahwa TPA tidak hanya fokus pada penimbunan sampah saja, melainkan memiliki aktivitas yang wajib ada seperti; pemilahan sampah, daur ulang sampah anorganik, pengomposan sampah organik, dan pengurangan atau penimbunan sampah residu dari proses daur ulang dan pengomposan di lokasi landfill. Berikut TPA yang beroperasi resmi di wilayah JABODETABEK. TPA Bantar Gebang – Jakarta Mountains of Trash – Source Sebarr TPA Bantar Gebang telah dibangun sejak 1989. Sebagai tempat pembuangan sampah resmi Provinsi DKI Jakarta, kondisi Tempat Pemrosesan Akhir TPA Bantar Gebang yang berlokasi di Bantargebang, Bekasi, ini cukup memprihatinkan karena sudah mengalami kelebihan muatan. Sebanyak hingga ton sampah dari Jakarta memenuhi Bantargebang, Bekasi setiap harinya. Dari total sampah yang dihasilkan tersebut, menghasilkan sebanyak ton di antaranya merupakan sampah plastik yang sulit untuk diurai. Itu sebabnya masyarakat diharapkan dapat melakukan pemilahan sampah dan sampah yang sulit diurai dapat diserahkan ke bank sampah untuk diolah. Sehingga dengan demikian dapat mengurangi beban yang masuk ke TPA Bantargebang. TPA Cipayung – Depok TPA Cipayung Sumber Immanuel Antonius/Liputan6com Sama dengan keadaan TPA Bantar Gebang, volume sampah di TPA Cipayung, Depok juga sudah melebihi kapasitas daya tampung yang mana volume sampah sudah mencapai juta kubik. Kondisi di TPA yang sudah berusia 37 tahun tersebut pun sempat mengalami longsor dari gunung sampah sehingga menghambat proses pengangkutan sampah lantaran akses jalan truk pengangkutan di tutup. Dengan keadaan tersebut TPA Cipayung tidak dapat bertahan lama. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Depok berharap agar Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah TPPAS Lulut – Nambo di Kabupaten Bogor segera direalisasikan oleh Pemprov Jabar sehingga sampah yang ada dapat segera dialihkan pembuangannya ke TPPAS Lulut – Nambo. TPA Rawa Kucing – Tangerang TPA Rawa Kucing, Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang. Sumber Tagar Sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing mencapai ton per harinya. Untuk mengurangi beban TPA Rawa Kucing, Pemerintah Kota Pemkot Tangerang mencanangkan Program Rukun Warga RW Tanpa Sampah. Program ini selanjutnya akan menuju Kelurahan Tanpa Sampah. Program yang diusung ini bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional HPSN tahun 2022. Dengan adanya program ini diharapkan akan mengurangi beban dari TPA Rawa Kucing yang mana menjadi muara sampah dari rumah tangga maupun lingkungan di wilayah Kota Tangerang. Pemkot Tangerang pun juga tengah menyiapkan skema pengangkutan sampah dari rumah tangga agar tidak terjadi penumpukan, yang mana sampah yang sudah dipilah akan dibawa secara terpisah sedangkan residunya akan diangkut ke TPA dengan bentor. Dengan adanya pemilahan sampah dari sumber, masyarakat tidak lagi menjadi objek saja namun menjadi subjek dari program pengolahan sampah. TPA Galuga – Bogor TPA Galuga di Bogor Sumber Dibangun sekitar tahun 1980, timbunan sampah yang diproduksi Kota dan Kabupaten Bogor di TPA Galuga telah mencapai hingga ton setiap harinya. Dimana sampah-sampah tersebut didominasi oleh sampah rumah tangga. Baik dari perumahan, non perumahan, juga pasar. Sampai saat ini Pemerintah Kota Bogor masih menggunakan Tempat Pemrosesan Akhir TPA Galuga, lantaran tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah TPPAS Nambo belum dapat beroperasi. Nantinya bila TPPAS Nambo sudah dapat beroperasi Pemerintah Kota Bogor sendiri akan mendapatkan kuota pembuangan dan pemrosesan sampah sebesar 400 ton per harinya. TPA Burangkeng – Bekasi TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kab. Bekasi, Jawa Barat.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah TPA Burangkeng memiliki lahan seluas 11 hektar dan saat ini sudah tidak mampu menampung sampah yang setiap hari bertambah. Pemerintah Daerah pun berencana menyediakan sekitar lima hektar lahan untuk memperluas area tempat pemrosesan akhir sampah di Burangkeng Bekasi. Dengan adanya perluasan lahan dapat dimanfaatkan untuk menerapkan teknologi seperti RDF Refuse Derived Fuel. Teknologi RDF sendiri berfungsi untuk mengelola sampah menjadi energy biomassa yang selanjutnya dapat digunakan sebagai sumber energy baru dan terbarukan untuk pengganti batu bara. [Sulistianing Ambar Wati]
tumpukan sampah yang ada di dekat tempat sampah